MANAGEMENT PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN di RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GUNUNG JATI KOTA CIREBON


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon merupakan rumah sakit pendidikan sesuai keputusan menteri kesehatan nomor 153/MENKES/SK/II/1998, 15 Februari 1998tentang penetapan “Status Rumah SakitPendidikan” Penetapan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai rumah sakit pendidikan juga di perkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 445.03-1023 tanggal 12 November 1998 yang memutuskan RSUG Gunung Jati Kota Cirebon menjadi “RSUD kelas B pendidikan” yang di resmikan oleh gubernur jawa barat.
Undang-undang nomor 44 tentang rumah sakitmenyatakan bahwa pasal 22 ayat 1: “Rumah Sakit dapat ditetapkan menjadi RS pendidikan setelaah memenuhi persyaratan dan standar rumah sakit pendidikan”. Pasal 23 ayat 1: Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya”.
Berdasarkan uraian tersebut maka Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon sudah dapat melakukan fungsi pelayanandan pendidikan. Dengan telah ditetapkannya RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai rumah sakit pendidikan , maka pelayanan kepada masyarakat akan berdasarkan avidence based medicine yang artinya penjamin mutu dan keselamatan pasien berbasis bukti.
B.       Masalah
1.    Terjaminnya mutu pelayanan melalui indikator mutu rumah sakit yang telah ditetapkan
2.    Terciptanya budaya melayani yang berorientasi pada keselamatan pasien di rumah sakit
3.    Terjaminnya kepastian pelayanan yang aman berorientasi pada pasien, pelanggan, masyarakat rumah sakit
4.    Menurunnya kejadian tidak di harapkan (KTD) di rumah sakit
5.    Text Box: 1Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi penanggulangan kejadian tidak diinginkan.
C.       Text Box: 2Tujuan
Tujuan umum
Mahasiswa mampu memahami secara garis besar tujuan program upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berorientasi pada mutu paripurna dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Tujuan khusus
1.    Mahasiswa mampu memahami terjaminnya mutu pelayanan melalui indikator mutu rumah sakit yang telah ditetapkan
2.    Mahasiswa mampu memahami terciptanya budaya melayani yang berorientasi pada keselamatan pasien di rumah sakit
3.    Mahasiswa mampu memahami terjaminnya kepastian pelayanan yang aman berorientasi pada pasien, pelanggan, masyarakat rumah sakit
4.    Mahasiswa mampu memahami menurunnya kejadian tidak di harapkan (KTD) di rumah sakit.
5.    Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi penanggulangan kejadian tidak diinginkan.
D.  Manfaat
1.      Bagi Mahasiswa
Sebagai bahan pembelajaran dalam management peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit umum daerah gunung jati cirebon.
2.      Bagi Rumah Sakit
Sebagai bahan masukan dalam peningkatan mutu management peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit umum daerah gunung jati cirebon.
E.  Metode
Ceramah dan diskusi.
F.   Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Pada tanggal 17 November 2015 di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Cirebon.

============================================================

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.       Pengertian
Mutu adalah faktor yang mendasar dari pelanggan. Mutu adalah penentuan pelanggan, bukan ketetapan insinyur, pasar atau ketetapan manajemen. Ia berdasarkan atas pengalaman nyata pelanggan terhadap produk dan jasa pelayanan, mengukurnya, mengharapkannya, dijanjikan atau tidak, sadar atau hanya dirasakan, operasional teknik atau subyektif sama sekali dan selalu menggambarkan target yang bergerak dalam pasar yang kompetitif.
Berikut ini definisi-definisi mutu: Juran menyebutkan bahwa mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan; Crosby mendefinisikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan; Deming mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar; Feigenbaum mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya; Garvin dan Davis menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
Mutu pelayanan medis dan kesehatan di RS sangat erat kaitannya dengan manajemen RS (quality of services) dan keprofesionalan kinerja SMF dan staf lainnya di RS (quality of care). Keduanya merupakan oucome dari manajemen manjaga mutu di RS (quality assurance) yang dilaksanakan oleh gugus kendali mutu RS. Dalam hal ini, gugus kendali mutu dapat ditugaskan kepada komite medik RS karena mereka adalah staf fungsional (nonstruktural) yang membantu direktur RS dengan melibatkan semua staf SMF RS.
Undang-Undang Nomor 44  Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 43 ayat (1) mewajibkan Rumah Sakit menerapkan standar keselamatan pasien.
Text Box: 3Yang dimaksud dengan keselamatan pasien (patien safety) adalah proses dalam suatu Rumah Sakit yang memberikan pelayanan pasien yang lebih aman. Termasuk di dalamnya asesmen risiko, identifikasi, dan manajemen risiko terhadap Text Box: 4pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko.
Standar keselamatan pasien tersebut menurut Pasal 43 ayat (2) dilaksanakan melalui pelaporan insiden, menganalisa, dan menetapkan pemecahan masalah dalam rangka menurunkan angka kejadian yang tidak diharapkan.
Yang dimaksud dengan insiden keselamatan pasien adalah kesalahan medis (medical error), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event), dan nyaris terjadi (near miss).
Untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, Menteri Kesehatan menurut Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
B.  Langkah-Langkah Patient Safety
Pelaksanaan patient safety meliputi:
Sembilan solusi keselamatan Pasien di RS yaitu (Daud, 2007):
1.    Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (look-alike, sound-alike medication names).
Nama obat yang mirip dan membingungkan merupakan salah satu penyebab terjadinya kesalahan obat. Rekomendasinya adalah memperbaiki penulisan resep dengan cara memperbaiki tulisan tangan atau membuat resep elektronik. Obat yang ditulis adalah nama dagang dan nama generik, dosis, kekuatan, petunjuk pemakaian, dan indikasinya untuk membedakan nama obat yang terdengar atau terlihat mirip. 
2.    Pastikan identifikasi pasien.
Cek ulang secara detail identifikasi pasien untuk memastikan pasien yang benar sebelum dilakukan tindakan. Libatkan pasien dalam proses identifikasi. Pada pasien koma, kembangkan Standar Prosedur Operasional (SPO) pendekatan non-verbal biometric. 
3.    Komunikasi secara benar saat serah terima pasien.
Text Box: 5Alokasi waktu yang cukup pada patugas untuk bertanya dan memberi respon. Repeat back dan read back yaitu penerima informasi membacakan ulang informasi yang telah ditulisnya untuk memastikan bahwa informasi telah diterima secara benar.
4.    Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar.
Verifikasi pada tahap pre-prosedur untuk pasien yang dimaksud, prosedur, sisi dan jika ada implant atau protesis. Tugas petugas dalam memberikan tanda agar tidak terjadi salah persepsi serta harus melibatkan pasien. Melakukan time out pada semua petugas sebelum memulai prosedur.
5.    Kendalikan cairan elektrolit pekat.
Memonitor, meresepkan, menyiapkan, mendistribusi, memverifikasi, dan memberikan cairan pekat seperti Potasium Chloride (KCL) sesuai rencana agar tidak terjadi KTD. Standarisasi dosis, unit pengukuran, dan terminology merupakan hal yang penting dalam penggunaan cairan pekat. Hindari pencampuran antar cairan pekat.
6.    Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan.
Kesalahan yang sering timbul adalah saat peresepan dan pemberian obat. Rekonsiliasi obat adalah salah suatu proses yang dirancang untuk mencegah kesalahan pemberian obat saat pengalihan pasien.
7.    Hindari salah kateter dan salah sambung slang.
Solusi terbaik adalah mendesain alat yang mencegah salah sambung dan tepat digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
8.    Gunakan alat injeksi sekali pakai.
Salah satu kekhawatiran adalah tersebarnya virus HIV, virus hepatitis B, virus hepatitis C akibat penggunaan jarum suntik yang berulang. Kembangkan program pelatihan untuk petugas kesehatan mengenai prinsip pengendalian infeksi, penyuntikan yang aman, dan manajemen limbah benda tajam. 
9.    Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Bukti nyata bahwa kebersihan tangan dapat menurunkan insiden infeksi nosokomial. Kebijakan yang mendukung adalah tersedianya air secara terus Text Box: 6menerus dan tersedianya cairan cuci tangan yang mengandung alkohol pada titik-titik pelayanan pasien.
C.       Indikator Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RSUD Gunung Jati 2015
Indikator adalah suatu cara untuk menilai penampilan kerja suatu kegiatan dengan menggunakan instrumen. Indikator merupakan variabel yang digunakan untuk memulai suatu perubahan.
Acuan Indikator Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien:
1.    UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
2.    PMK no 1691 tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien
3.    Standar Pelayanan Minimal (KMK 129 tahun 2008)
4.    Panduan Nasional Keselamatan Pasien edisi 2 tahun 2008
5.    Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) (Patient Safety Incident Report) – Edisi 2 tahun 2008.
6.    Perwalkot No 14 tahun 2013 tentang SPM RS
Indikator Yang Ideal:
Menurut WHO indikator yang ideal mempunyai 4 kriteria      yaitu :
1.     Sahih (valid)
2.      Dapat dipercaya (realible)
3.      Sensitif
4.      Spesifik
Cara Penggunaan Indikator Kinerja Rumah Sakit:
Indikator kinerja rumah sakit dilaksanakan secara swa-nilai (self assessment). Penilaian dilaksanakan setiap hari yang dikompilasi secara bulanan. Hasil penilaian ini dijadikan sebagai bahan rapat bulanan peningkatan mutu oleh Manajemen Rumah Sakit dan Komite Medik. Setiap analisis yang dilakukan dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan apakah kebutuhan dari bagian/instalasi/ruangan/perawatan telah dipenuhi sehingga mutu pelayanan dapat terjamin.


Text Box: 7Pemilihan Indikator Dan Pengumpulan Data:
1.    Standar PMKP.3.
Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci dalam struktur rumah sakit, proses-proses, dan hasil (outcome) untuk diterapkan di seluruh rumah sakit dalam rangka peningkatan mutu dan rencana keselamatan pasien.
2.    Standar PMKP.3.1
Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk masing-masing struktur, proses dan hasil (outcome) setiap upaya klinis.
3.    Standar PMKP.3.2.
Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk masing-masing struktur, proses-proses dan hasil manajerial.
4.    Standar PMKP.3.3.
Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk masing-masing sasaran keselamatan pasien.
Indikator Kinerja Rumah Sakit Yang Berhubungan Dengan Mutu (Standar Akreditasi Rumah Sakit, KEMKES – KARS 2011):
1.    Asessment Pasien
Indikator area klinis : Pengkajian awal pasien baru rawat inap dalam 24 jam.Standar: 100 %
2.    Pelayanan Laboratorium
Indikator area klinis : Angka kerusakan sampel darah. Standar: 0 %.
Pelaporan nilai kritis laboratorium maksimal 1/2 jam sesudah hasil keluar dari alat.Standar: 100%.
3.    Pelayanan Radiologi
Indikator area klinis: Hasil pembacaan radiologi maksimal 3 jam sesudah terpapar. Standar: 90%.
Indikator area klinis: Angka kesalahan posisi pemeriksaan. Standar: 0%.
4.    Prosedur bedah
Indikator area klinis: Prosedur bedah. Standar: 0%.
5.    Penggunaan antibiotika dan obat lainnya
Text Box: 8Indikator area klinis: Operasi bersih tanpa Penggunaan Antibiotik Profilaksis. Standar: 50%.
6.    kesalahan medikasi (medication error) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC);
Indikator area klinis: Ketepatan waktu pemberian injectie antibiotik pada pasien rawat inap. Standar:100%
Indikator area klinis: Keakuratan Pelaporan Kejadian Nyaris Cedera Pada Pemberian Obat. Standar: 100%
7.    Penggunaan anestesi dan sedasi
Indikator area klinis: Efek samping anestesi pada pasien SC. Standar: <1%
8.    Penggunaan darah dan produk darah
Indikator area klinis: Angka reaksi transfusi darah. Standar: <1%
9.    Ketersediaan, isi dan penggunaan rekam medis pasien
Indikator area klinis: Tingkat Kelengkapan Laporan RM. Standar: 100%
Indikator area klinis: KLPCM Dokter. Standar: 0%
Indikator area klinis: KLPCM paraf dokter pada penulisan konsultasi dengan dokter melalui telpon_SBAR & TBAK. Standar: 0%
10.     Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, surveilans dan pelaporan
Indikator area klinis: Angka phlebitis pada pemasangan infus. Standar: <1,5%
Indikator area klinis: Angka pneumonia disebabkan oleh Ventilator Associated Pneumonia ( VAP ). Standar: 10%
Indikator area manajemen:
1.    Pengadaan rutin peralatan kesehatan dan obat penting untuk memenuhi  kebutuhan pasien
2.    Pelaporan aktivitas yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
3.    Manajemen Risiko
4.    Manajemen Penggunaan Sumber Daya
5.    Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga
6.    Harapan dan kepuasan staf
7.    Demografi pasien dan diagnosis klinis
8.    Text Box: 9Manajemen Keuangan
9.    Pencegahan dan pengendalian dari kejadian yang dapat menimbulkan masalah bagi keselamatan pasien, keluarga pasien dan staf
Indikator area sasaran keselamatan pasien  (iskp)
Sasaran keselamatan pasien:
1.    Ketetapan identifikasi pasien
2.    Peningkatan Komunikasi yang efektif
3.    Peningkatan Keamanan Obat yang perlu diwaspadai
4.    Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi
5.    Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
6.    Pengurangan risiko jatuh
Indikator Kinerja Rumah Sakit Yang Berhubungan Dengan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (Kepmenkes 129 / Menkes / SK / II / 2008):
1.         Gawat darurat
2.         Rawat jalan
3.         Rawat inap
4.         Bedah
5.         Persalinan Perinatologi
6.         Intensif
7.         Radiologi
8.         Lab Patologi Klinik
9.         Rehabilitasi Medik
10.     Farmasi
11.     Gizi
12.     Transfusi Darah
13.     Pelayanan GAKIN
14.     Rekam Medik
15.     Pengelolaan Limbah
16.     Administrasi dan Manajemen
17.     Ambulance/Kereta Jenazah
18.     Pemulasaran Jenazah
19.     Text Box: 10Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
20.     Pelayanan Laundry
21.     Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

========================================================

BAB IV
PEMBAHASAN
A.  Analisis SWOT Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon
1.    Kekuatan (Strengths) 
Telah di tetapkannya Rumah sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota cirebon sebagao rumah sakit pendidikan ,maka pelayanan kepada masyarakat akan berdasarkan avidence based medicine yang artinya penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sudah berbasis bukti.
Rumah sakit pendidikan Gunung Jati Cirebon dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien akan menyediakan konsultasi dari staf medis pendidikan,selama 24 jam yang memungkinkan kepuasaan pasien lebih baik itu
2.    Kelemahan (Weaknesses)
SK penetapan pengukuran atau indikator prioritas baru dibuat itupun karena akan melaukan akreditasi.
3.    Peluang (Opportunities)
Sebagai bukti dari peningkatan mutu dan keselamatan pasien peluang dari Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon yaitu setelah di tetapkannya keputusan menteri kesehatan dan di perkuat oleh menteri dalam negeri sebagai rumah sakit kelas B pendidikan.Rumah sakit Gunung Jati Kota Cirebon dapat menyelenggarakan pendidikan dan penenlitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran ,pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya maka RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sudah dapat melakukan fungsi pelayanan dan fungsi pendidikan
4.    Ancaman (Threats)

19
Ancaman Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon masih menjadi rumah sakit kelas B dan masih melakukan peningkatan mutu dan keselamatan yang lebih baik lagi agar bisa mencapai pada tahap akreditasi 2012 sedangkan di Kota Cirebon sudah ada rumah sakit swasta yang  telah melaksanakan akreditasi 2012 dan rumah

20
sakitnya sudah paripurna,merupakan ancaman tersendiri bagi Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon
================================================


BAB V
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Peningkatan mutu secara menyeluruh adalah memperkecil risiko pada pasien dan staf secara berkesinambungan. Risiko ini dapat diketemukan baik di proses klinis maupun di lingkungan fisik. Pendekatan ini meliputi, memimpin dan merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien, merancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar, mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data, analisis data, menerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan. Perbaikan mutu dan program keselamatan pasien, keduanya adalah digerakkan oleh kepemimpinan, upaya menuju perubahan budaya rumah sakit, identifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan secara proaktif, menggunakan data agar focus pada isu prioritas, mencari cara yang menunjukkan perbaikan yang langgeng sifatnya.
B.       Saran
Diharapkan rumah sakit ini dapat memperbaiki dalam hal manajemen peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan harus tetap mengedepankan kepentingan pasien, meskipun ada prosedur yang harus di patuhi tapi setidaknya harus melakukan kesiapsiagaan dalam menangani pasien agar pasien tak ada yang terlantar dan tetap menjadi rumah sakit rujukan yang selalu mengedepankan kepentingan pasien diatas segalanya sehingga dapat mempenggaruhi peningkatan mutu.
===================================================
DAFTAR PUSTAKA

Materi Kuliah di RSUD Gunung Jati Cirebon
http://ppmrs.org/indikator-mutu-rumah-sakit/ Diaskes pada tanggal 26 November 2015







0 comments